Pembaca Motor Honda Bali, sudah
tahukah anda saat ini kepolisian Republik Indonesia telah membuat peraturan
baru mengenai kepemilikan Surat Izin Mengemudi khusus sepeda motor atau yang
sering kita kenal dengan SIM C. Peraturan baru ini mengklasifikasikan jenis SIM
C menjadi tiga golongan. Pengklasifikasian ini dilakukan berdasarkan kapasitas
mesin yang digunakan pada sepeda motor. SIM C standar diperuntukan bagi
pengguna motor berkapasitas mesin di bawah 250cc. Sedangkan SIM C1 diperuntukkan
bagi pengguna motor bermesin 250cc ke atas, dan golongan SIM C2 khusus
diperuntukan bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin di atas 500cc.
Hal tersebut dibenarkan oleh Analis
Kebijakan Korlantas Mabes Polri, Kombes Pol Unggul Sedyantoro .Beliau juga
menjelaskan dalam proses pembuatan atau pengajuan SIM C/C1/C2 ini tidak berbeda
dengan pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelumnya, termasuk biaya yang
harus dikeluarkan oleh pengaju.
“Pada dasarnya semua sama seperti
sekarang. Misalnya kalau mau bikin baru harus tes teori dan praktek. Termasuk
biaya. Saya kira biayanya masih sama Rp 100 ribu,” tutur Kombes Pol Unggul
Sedyantoro.
Executive Vice President PT Astra
Honda Motor (AHM) Johannes Loman pun sangat mendukung kebijakan yang telah
dibuat pemerintah tersebut. Hal tersebut semata untuk tertibnya berkendara dan menjamin
keselamatan para pengguna sepeda motor. Menurutnya peraturan baru tersebut
tidak akan berdampak pada angka penjualan motor Honda.
"Saya mendukung karena memang
mengendarai motor dengan cc kecil dan besar itu berbeda. Jadi, dengan adanya
pengklasifikasian itu membuat keselamatan berkendara lebih terjamin," Kata
Johannes Loman.
Tetapi Loman juga menyarankan pada
pihak pemerintah harus ketat dalam pengawasannya. Karena pihak Honda sendiri tidak bisa
menjamin jika terdapat orang tua yang sengaja membelikan anaknya yang berusia
di bawah 21 tahun sepeda motor berkapasitas mesin diatas 250cc namun
mengatasnamakan si orang tua. Pihak Honda hanya bisa menghimbau bagi para orang
tua untuk lebih bijak dalam membeli sepeda Motor Honda Bali untuk anaknya.
Sebaiknya mereka membeli sepeda motor berkapasitas motor dibawah 250 cc
contohnya Honda Beat, itu demi keselamatan berkendara anak.
"Kami sebagai penjual tidak
bisa mengatur itu. Oleh karena itu, kami mengharapkan para orang tua bisa lebih
mengawasi anaknya untuk berkendara yang aman," Kata Loman. Dan
untuk perawatannya tetap percayakan ke bengkel resmi sepeda motor Honda Bali
atau Ahass Bali
Sumber
Berita:
Sumber
Gambar:
http://www.merdeka.com/otomotif/ingat-pembagian-sim-c-terbaru-berlaku-mulai-1-mei-2016.html
0 Comments