Ini Dia peraturan Baru Pembuatan SIM C, cari tahu yukk!

Pembaca Motor Honda Bali, sudah tahukah anda saat ini kepolisian Republik Indonesia telah membuat peraturan baru mengenai kepemilikan Surat Izin Mengemudi khusus sepeda motor atau yang sering kita kenal dengan SIM C. Peraturan baru ini mengklasifikasikan jenis SIM C menjadi tiga golongan. Pengklasifikasian ini dilakukan berdasarkan kapasitas mesin yang digunakan pada sepeda motor. SIM C standar diperuntukan bagi pengguna motor berkapasitas mesin di bawah 250cc. Sedangkan SIM C1 diperuntukkan bagi pengguna motor bermesin 250cc ke atas, dan golongan SIM C2 khusus diperuntukan bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin di atas 500cc.

Hal tersebut dibenarkan oleh Analis Kebijakan Korlantas Mabes Polri, Kombes Pol Unggul Sedyantoro .Beliau juga menjelaskan dalam proses pembuatan atau pengajuan SIM C/C1/C2 ini tidak berbeda dengan pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelumnya, termasuk biaya yang harus dikeluarkan oleh pengaju.

“Pada dasarnya semua sama seperti sekarang. Misalnya kalau mau bikin baru harus tes teori dan praktek. Termasuk biaya. Saya kira biayanya masih sama Rp 100 ribu,” tutur Kombes Pol Unggul Sedyantoro.

Executive Vice President PT Astra Honda Motor (AHM) Johannes Loman pun sangat mendukung kebijakan yang telah dibuat pemerintah tersebut. Hal tersebut semata untuk tertibnya berkendara dan menjamin keselamatan para pengguna sepeda motor. Menurutnya peraturan baru tersebut tidak akan berdampak pada angka penjualan motor Honda.

"Saya mendukung karena memang mengendarai motor dengan cc kecil dan besar itu berbeda. Jadi, dengan adanya pengklasifikasian itu membuat keselamatan berkendara lebih terjamin," Kata Johannes Loman.

Tetapi Loman juga menyarankan pada pihak pemerintah harus ketat dalam pengawasannya. Karena pihak Honda sendiri tidak bisa menjamin jika terdapat orang tua yang sengaja membelikan anaknya yang berusia di bawah 21 tahun sepeda motor berkapasitas mesin diatas 250cc namun mengatasnamakan si orang tua. Pihak Honda hanya bisa menghimbau bagi para orang tua untuk lebih bijak dalam membeli sepeda Motor Honda Bali untuk anaknya. Sebaiknya mereka membeli sepeda motor berkapasitas motor dibawah 250 cc contohnya Honda Beat, itu demi keselamatan berkendara anak.

"Kami sebagai penjual tidak bisa mengatur itu. Oleh karena itu, kami mengharapkan para orang tua bisa lebih mengawasi anaknya untuk berkendara yang aman," Kata Loman. Dan untuk perawatannya tetap percayakan ke bengkel resmi sepeda motor Honda Bali atau Ahass Bali



Sumber Berita:
Sumber Gambar:
http://www.merdeka.com/otomotif/ingat-pembagian-sim-c-terbaru-berlaku-mulai-1-mei-2016.html

Post a Comment

0 Comments